Wamenhut Rohmat Marzuki: Pencegahan Dini Jadi Kunci Hadapi Karhutla 2026

Wamenhut Rohmat Marzuki: Pencegahan Dini Jadi Kunci Hadapi Karhutla 2026 Keterangan Gambar : Wakil Kementrian kehutanan Rohmat Marzuki Saat Rapat Mitigasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang Intelligence Center Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta (28/01/2026).

Semarang- Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pencegahan dini merupakan kunci utama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026.hal tersebut disampaikan pada Rapat Mitigasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang Intelligence Center Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta (28/01/2026).

Kementerian Kehutanan memperkuat upaya pengendalian karhutla melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas, adil, dan terukur. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan terhadap hutan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa capaian pengendalian karhutla sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif dengan terjadinya penurunan signifikan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewaspadaan seluruh pihak tidak boleh dikendurkan. Tantangan ke depan dinilai semakin besar seiring dengan potensi kondisi iklim yang lebih panas dan kering pada tahun 2026.

“Penurunan karhutla di tahun 2025 merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Kami mengapresiasi seluruh pihak, terutama Manggala Agni, atas upaya dan dedikasinya dalam pengendalian karhutla. Namun, tahun 2026 diperkirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data,” ujar Rohmat Marzuki saat rapat mitigasi karhutla.

Lebih lanjut, Wamenhut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pemanfaatan data dan teknologi sebagai instrumen strategis dalam menghadapi ancaman karhutla di masa mendatang. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan di tingkat tapak.

Dalam rangka memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, Rohmat Marzuki menginstruksikan penambahan kelompok MPA di sejumlah provinsi rawan karhutla, seperti Provinsi Riau. Menurutnya, keberadaan MPA sangat penting sebagai ujung tombak pencegahan karhutla di tingkat lokal.

“Nanti apabila ada penambahan anggaran untuk penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya di daerah rawan seperti Riau, karena masih sering terjadi karhutla di sana,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga telah menyurati perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk mengingatkan kewajiban mereka dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla di lokasi usaha masing-masing. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan dan tanggung jawab dunia usaha dalam menjaga kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat peran MPA sebagai garda terdepan pencegahan karhutla melalui pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, serta sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan mendorong pengelolaan lahan yang aman serta berkelanjutan.

Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, kalangan akademisi, hingga masyarakat luas terus diperkuat. Dengan kerja bersama dan semangat tanggung jawab kolektif, pemerintah berupaya menjaga hutan Indonesia tetap lestari demi terwujudnya kehidupan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi hari ini dan yang akan datang.

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)