Keterangan Gambar : Wakil Kementrian kehutanan Rohmat Marzuki Saat Rapat Mitigasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang Intelligence Center Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta (28/01/2026).
Semarang- Wakil
Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pencegahan dini
merupakan kunci utama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) pada tahun 2026.hal tersebut disampaikan pada Rapat Mitigasi
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang Intelligence Center
Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta
(28/01/2026).
Kementerian Kehutanan memperkuat upaya pengendalian karhutla melalui
penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, serta
penegakan hukum yang tegas, adil, dan terukur. Langkah tersebut dilakukan
sebagai bagian dari perlindungan terhadap hutan sekaligus menjaga keselamatan
masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa capaian
pengendalian karhutla sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif
dengan terjadinya penurunan signifikan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa
kewaspadaan seluruh pihak tidak boleh dikendurkan. Tantangan ke depan dinilai
semakin besar seiring dengan potensi kondisi iklim yang lebih panas dan kering
pada tahun 2026.
“Penurunan karhutla di tahun 2025 merupakan
hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Kami mengapresiasi seluruh pihak,
terutama Manggala Agni, atas upaya dan dedikasinya dalam pengendalian karhutla.
Namun, tahun 2026 diperkirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan
lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data,” ujar Rohmat Marzuki saat
rapat mitigasi karhutla.
Lebih lanjut, Wamenhut menekankan pentingnya
kolaborasi lintas sektor, penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA),
serta pemanfaatan data dan teknologi sebagai instrumen strategis dalam
menghadapi ancaman karhutla di masa mendatang. Pendekatan ini diharapkan mampu
menghadirkan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan di tingkat tapak.
Dalam rangka memperkuat pencegahan berbasis
masyarakat, Rohmat Marzuki menginstruksikan penambahan kelompok MPA di sejumlah
provinsi rawan karhutla, seperti Provinsi Riau. Menurutnya, keberadaan MPA
sangat penting sebagai ujung tombak pencegahan karhutla di tingkat lokal.
“Nanti apabila ada penambahan anggaran untuk
penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya di daerah rawan
seperti Riau, karena masih sering terjadi karhutla di sana,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga telah
menyurati perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
untuk mengingatkan kewajiban mereka dalam melakukan pencegahan dan penanganan
karhutla di lokasi usaha masing-masing. Langkah ini dilakukan guna memastikan
kepatuhan dan tanggung jawab dunia usaha dalam menjaga kawasan hutan.
Kementerian Kehutanan terus memperkuat peran
MPA sebagai garda terdepan pencegahan karhutla melalui pelatihan, penyediaan
sarana dan prasarana, serta sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. Upaya ini
diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan mendorong pengelolaan lahan
yang aman serta berkelanjutan.
Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah
daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, kalangan akademisi, hingga
masyarakat luas terus diperkuat. Dengan kerja bersama dan semangat tanggung
jawab kolektif, pemerintah berupaya menjaga hutan Indonesia tetap lestari demi
terwujudnya kehidupan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi hari ini dan
yang akan datang.
Tulis Komentar