Apa itu bela negara?
Rakyat yang harus
membela negara ataukah negara yang harus membela rakyatnya?
Siapa yang mengancam
negara sehingga harus dibela?
Bagaimana cara untuk
bela negara di masa sekarang ini?
Untuk menjawab pertanyaan pertama, secara sederhana Bela
Negara dapat dipahami sebagai Kemauan, Kesediaan dan Kesiapan Seseorang
Sebagai Warga Negara untuk Melindungi dan Membela Kelangsungan Hidup Bangsa Dan
Negaranya dari Berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang
Ada.
Adapun pertanyaan kedua dan selanjutnya maka akan kita
urai dengan dasar dari jawaban pertanyaan pertama.
Pada masa pra kemerdekaan Republik Indonesia rakyat
berjuang untuk membela diri dari penjajahan, dan kemudian bersepakat membentuk
Negara Republik Indonesia atas dasar senasib sepenanggunggungan. Adapun pada
masa pasca kemerdekaan saat ini yang dapat dilakukan adalah menjaga
keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Menjaga keberlangsungan hidup bangsa dan negara sangat
bergantung pada siapa yang hidup di dalam negara. Sebab negara Indonesia ini
eksis sebagai negara berdaulat karena negara ini dihuni oleh manusia-manusia
yang hidup dan menjaga kehidupannya. Maka negara ini akan hancur atau tetap
bertahan sangat bergantung pada seluruh manusia yang ada di dalamnya.
Bahwa kecenderungan dasar setiap manusia adalah ingin
mempertahankan hidupnya secara aman, nyaman dan damai. Kehidupan yang tidak
dilandasi dengan kecenderungan yang demikian itu maka akan berakibat pada munculnya
pertikaian dan menimbulkan kehancuran. Oleh sebab itu, para pendiri bangsa
membentuk negara Indonesia ini didasari atas cita-cita bersama untuk menjaga
seluruh rakyatnya dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam membentuk negara Indonesia tidak akan terwujud
tanpa adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh rakyatnya. Persatuan dan
kesatuan ini dapat terwujud apabila antar individu saling menghargai dan saling
membantu, sebab tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa melibatkan individu
lainnya, yang itu disebut dengan gotong royong.
Sikap gotong royong tersebut dapat hadir apabila dari
setiap pribadi mau untuk saling mengasihi dan menyayangi terhadap sesamanya. Hal
tersebut pada dasarnya sudah tercermin dalam budaya bangsa kita. Contoh sederhana
dari budaya tersebut adalah seperti ketika ada warga yang membangun rumah maka
tetangga lainnya turut serta “sambatan”, atau ketika ada tetangga yang hajatan
maka warga yang lain turut hadir membantu menyiapkan hajatan tersebut meski
tanpa dibayar.
Selain contoh di atas, budaya lain yang dimiliki bangsa
Indonesia adalah ronda poskamling. Yaitu menjaga lingkungan agar tetap aman
dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan warga. Budaya ronda merupakan
budaya yang unik dari masyarakat Indonesia. Yang mana warga secara sadar
bergiliran untuk menjaga warga lainnya. Hal tesebut menujukan sikap gotong
royong untuk saling menjaga, tidak hanya menjaga diri sendiri namun juga
menjaga warga yang lain.
Budaya-budaya tersebut merupakan contoh diantara cara
berkehidupan yang mengedepankan sikap persatuan dan kesatuan sehingga
menimbulkan kehidupan sosial yang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan
tersebut tidak lain merupakan kemanfaatan yang kembalinya kepada pribadi
masing-masing.
Budaya-budaya tersebut juga dapat disebut sebagai merupakan
perwujudan dari “Rasa Kebangsaan”, yaitu kesadaran bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang timbul karena adanya kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi
perjuangan.
Dari uraian di atas maka nampak bahwa ancaman terbesar
yang dapat mengahancurkan negara Indonesia saat ini bukanlah berasal dari luar
Indonesia, melainkan dari dalam bangsa Indonesia sendiri. Yaitu, apabila bangsa
Indonesia sudah kehilangan rasa saling menyangi dan mengasihi antar sesama
sehingga menimbulkan sikap tak acuh, tidak memperdulikan keadaan sesamanya. Sikap
yang semacam itu secara perlahan akan mengikis persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia. Dan apabila persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semakin pudar
maka akan sangat mudah untuk dihancurkan oleh pihak dari luar Indonesia. Kehancuran
tersebut akan menimbulkan penderitaan. Dan penderitaan tersebut tidak lain yang
akan menanggungnya adalah setiap pribadi warga Indonesia.
Maka alasan dasar mengapa kita semua membutuhkan keberadaan
negara adalah tidak lain untuk menjaga kehidupan kita agar tidak mudah dijajah
dan diperbudak oleh bangsa lain, sebagaimana cita-cita bangsa yang termaktub
dalam pembukaan UUD-45. Pemahaman yang demikian merupakan perwujudan dari “Paham
Kebangsaan”, yaitu pemikiran rasional tentang hakikat dan cita-cita
kehidupan, serta perjuangan yang menjadi ciri khas bangsa.
Pada akhirnya, berpartisipasi dalam membela negara saat
ini tidak lain adalah dengan cara saling mengasihi dan menyayangi antar sesama
rakyat Indonesia yang terejawantahkan dalam budaya bangsa, sehingga persatuan
dan kesatuan semakin kuat. Apabila persatuan dan kesatuan antar rakyat semakin
kuat, maka semakin kuat pula negara ini, dan apabila negara semakin kuat, maka
akan semakin kuat pula dalam melindungi rakyatnya. Dengan kata lain, bela
negara adalah melindungi diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) secara filosofis
mengandung semangat pergerakan seluruh rakyat Indonesia. Yaitu bergerak untuk
kehidupan bangsa dan negara yang semakin baik. Oleh sebab itu, selaras dengan
fatsun politik GERINDRA, maka sudah sepatutnya kader GERINDRA untuk konsisten melandaskan
perjuangan pada keberpihakan membela yang lemah, dan mengangkat derajat yang
tertindas.
Salam Indonesia Raya!!!
Tulis Komentar