Anggota Komisi A Menyoroti Pemborosan Anggaran RKPD 2022 Yang Diajukan Gubernur Jateng

Anggota Komisi A Menyoroti Pemborosan Anggaran RKPD 2022 Yang Diajukan Gubernur Jateng Keterangan Gambar : H. Mujaeroni, SH., MH (Sumber: DPC Gerindra Klaten)

SEMARANG- Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mujaeroni, SH., M.H menyoroti pemborosan anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 yang diajukan oleh Gubernur Ganjar.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah anggaran komunikasi pimpinan yang diajukan melalui Biro Umum Pemprov Jateng sebesar 9,450 M dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik oleh Diskominfo Jateng sebesar 32,500 M. Yang mana total dari keduanya mencapai Rp 41,950 M (Empat Puluh Satu Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta).

Menurut Mujaeroni, dua program dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut isinya sama saja, yaitu untuk sosialisasi dan publikasi program dari Gubernur. Mujaeroni pun mempertanyakan maksud dari dua program tersebut.

“Jadi program komunikasi pimpinan sebesar itu dan diajukan oleh dua OPD itu apa tidak menjadikan mubazir anggarannya? Urgensinya apa? Terlebih ini kan masih dalam situasi pandemi, kita semua harus berhati-hati dalam menganggarkan agar tidak terjadi pemborosan uang negara untuk sesuatu yang tidak prioritas,” ujar legislator Gerindra itu, Rabu 15 September 2021.

Mujaeroni menguraikan, anggaran sebesar itu diantaranya untuk bekerja sama di bidang publikasi melalui media cetak, online dan TV, dan untuk membayar tenaga dokumentasi. Namun menurutnya ada kerancuan di dalamnya dan anggarannya terlalu boros.

“Jika kita lihat di dalam RKPD 2022 ini, bisa disebut memang doubel kegiatan sehingga menjadikan double anggaran. Kita sudah tanyakan ke Biro Umum terkait kerjasama publikasi yang dimaksud itu apa, kata mereka itu untuk media online. Sedangkan yang (program –red) Kominfo katanya untuk media selain online. Tapi di dalam RKPD yang program dari Kominfo juga menggandeng media online juga,”

“Biaya yang dianggarkan oleh Dinas Kominfo untuk sosialisasi kebijakan dan hasil-hasil pembangunan dari Pemda itu jika ditotal lebih dari 15M, lho. Itu kan sudah besar sekali. Belum lagi yang dari Biro Umum. Sama saja pemborosan anggaran itu,” lanjut Mujaeroni.

Mujaeroni pun menyarankan agar OPD terkait berkomunikasi terlebih dahulu dan berdiskusi ulang dengan Gubernur agar program dan anggaran yang diusulkan lebih realistis.

“Sebaiknya kedua OPD dan Pak Gubernur berembug dulu untuk mengkomunikasikan program dan anggarannya, biar lebih realitis.” Pungkas Mujaeroni.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)