SOLO- Jubir DPP Partai Gerindra Habiburokhman
menyabet gelar doktor usai mempertahankan ujian disertasi dalam ujian terbuka
promosi Doktor di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS). Lebih dari dua jam
menjalani ujian terbuka, Habiburokhman lulus dengan predikat cumlaude dengan
indeks prestasi 3,77.
Anggota Komisi III DPR RI ini
dinyatakan sebagai doktor ke- 825 yang diluluskan UNS. Serta menjadi doktor ke
– 158 dari prodi S3 Ilmu Hukum FH UNS.
Dalam disertasinya, Habiburokhman
mengangkat judul “Pembangunan Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Melalui Modernisasi Pidana dengan Keadilan Restoratif”.
“Berdasarkan hasil ujian, maka
dinyatakan lulus dg predikat cumlaude. Fakultas Hukum UNS bangga miliki
mahasiswa Program Doktoral yang qualified,” kata Ketua Tim Penguji Prof Dr I Gusti
Ayu Ketut Rachmi saat mengumumkan hasil uji yang dilaksanakan di Aula Gedung
III FH UNS, Selasa (5/4).
Dalam ujian terbuka tersebut hadir
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Pada wartawan, Habiburokhman
mengatakan judul disertasi tersebut diambil dengan latar belakang kondisi
peradilan di Indonesia yang berkaitan dengan hate speech yang dinilai belum
sepenuhnya adil oleh masyarakat.
Apalagi kasus hate speech tersebut
menjadi perhatian, terutama bagi pihak yang tak mendapat keadilan ketika
menjalani proses hukum.
Jika dulu berjalan secara monitis
atau hanya dilihat orang yang melakukan dan langsung ditindak. Maka dengan
modernisasi pertanggungjawaban pidana ada asas dualistis. Artinya dilihat sikap
batin perbuatannya saat dilakukan.
Kemudian ia mengaitkannya dengan
dengan restoratif justice. Model mediasi yang akan bermuara atau berujung pada
pemulihan. Agar persoalan selesai tak melalui proses hukum.
“Berdasarkan penelitian ini maka akan
saya perjuangkan masuk ke (revisi) UU ITE,” ujar Habiburokhman yang
menyelesaikan penelitian hingga ujian doktoral yang memakan waktu sekitar 3
tahun.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen
Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi penelitian dan capaian
Habiburokhman. Menurutnya, hal itu membanggakan.
Apalagi judul disertasi yang diangkat
begitu menarik. “UU ITE jadi perhatian serius bagi ilmu pengetahuan dan hukum
di Indonesia. Studi ini bisa jadi masukan berarti bagi perumusan kembali UU ITE
dan hal-hal yang berimplikasi terkait hal itu,” kata Ahmad Muzani.
Selain Ahmad Muzani, hadir sejumlah
pengurus DPP Gerindra, Prasetyo Hadi (Anggota DPR RI dan Kabid OKK DPP Partai
Gerindra), Gus Irfan (Wakil Ketua Umum Bidang Agama DPP Partai Gerindra),
Dahnil Anzar Simanjuntak (Staf Khusus Menhan Prabowo Subianto dan Mantan Ketum
PP Pemuda Muhammadiyah), serta dari DPD Gerindra Jateng hadir Sriyanto Saputro,
Hery Pudyatmoko, Iskandar Zulkarnain, Rohmat Marzuki, Dwi Yasmanto, Yudi Indras
Wiendarto dan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng.
Tulis Komentar