Wamentan Sudaryono Tegaskan Pemalsuan Pupuk sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Wamentan Sudaryono Tegaskan Pemalsuan Pupuk sebagai Kejahatan Kemanusiaan Keterangan Gambar : Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) juga Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono/Foto: Asip DPD.

SEMARANG – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa praktik pemalsuan pupuk merupakan tindakan keji yang tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan.

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyatakan, praktik pupuk palsu harus diberantas hingga ke akarnya karena berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” ujar Wamentan Sudaryono yang juga Ketua DPD Partai Getindra Jawa Tengah, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dia lantas berkata, “jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” lanjutnya.

Ketua DPD Gerindra Jateng itu lalu menekankan bahwa kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurutnya, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan bukan.

“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” tambahnya.

Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah proaktif menindaklanjuti kasus-kasus pemalsuan pupuk.

“Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

 

Sebagaian artikel ini telah tanyang di Garudatv

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)